PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali

besoklusa.one – Setelah lewat bermacam evaluasi dan pembenahan menyeluruh, program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk program belajar Penyakit Dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado selanjutnya resmi dibuka kembali. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) bersama dengan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menetapkan pembukaan ini sebagai tonggak penting didalam upaya reformasi pendidikan kedokteran di Indonesia.
Program ini berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan menjadi satu dari sekian cara strategis didalam menciptakan ekosistem belajar yang profesional, sehat, dan—yang terpenting—bebas dari perundungan.
“Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata prinsip kita bersama dengan untuk meningkatkan kualitas sarana kesegaran di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terlebih Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou,” ujar dr. Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, mewakili Kemenkes.
Evaluasi Mendalam
Pembukaan ulang program residensi di RS Kandou disebut sebagai respons konkret terhadap bermacam momen memilukan yang mengusik dunia kedokteran Indonesia didalam sebagian th. terakhir. Salah satunya adalah persoalan almarhumah dr. Risma, yang menjadi lambang urgensi pergantian didalam sistem pendidikan dan budaya kerja dokter muda di Indonesia.
“Kasus-kasus seperti almarhumah dr. Risma dan lainnya adalah pengingat bahwa kita kudu lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Profesi kedokteran menuntut dedikasi tinggi, namun terhitung kudu dilindungi dari tekanan yang tidak sehat,” tegas dr. Azhar, dikuitp dari laman resmi Sehat Negeriku milik Kemenkes RI.
35 Langkah Pembenahan Sistem Residensi
Sebagai tindak lanjut, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 cara pembenahan sistem residensi, yang secara segera menyentuh aspek-aspek gawat didalam keseharian residen. Di antaranya:
-Pengaturan jam kerja yang manusiawi, demi merawat kesegaran fisik dan mental peserta didik.
-Pemasangan CCTV di area strategis untuk memastikan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
-Penggunaan logbook sebagai alat ukur kemajuan yang objektif dan adil.
-Perjanjian kerja tertulis yang menjamin hak-hak residen sebagai pelajar, bukan sekadar pekerja.
“Kita coba hilangkan ada like plus dislike. Kita kudu profesional. Kalau dia telah memenuhi logbook-nya, ya kudu lulus. Selama ini, banyak yang tergantung terhadap senior. Ini yang coba kita ubah,” ujar dr. Azhar, mengedepankan pentingnya objektivitas dan profesionalisme didalam sistem pendidikan.
Sistem Pengawasan Berlapis
Untuk memastikan pergantian ini bukan sekadar retorika, Kemenkes menetapkan mekanisme pengawasan berlapis. Tiga pihak bertanggung jawab segera didalam sistem pengawasan ini: Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes sendiri lewat kanal pelaporan khusus.
“Rumah Sakit Kandou telah menggerakkan sistem, bukan artinya menjamin tidak dapat ada bullying, namun ini adalah cara awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kita dari pusat dapat lakukan audit lagi,” kata dr. Azhar.
Dengan sistem ini, Kemenkes berharap dapat tercipta atmosfer pendidikan yang menopang tumbuhnya dokter-dokter spesialis yang kompeten, kuat secara keilmuan, dan tangguh secara mental, tanpa kudu mengorbankan kesejahteraan pribadi.
Kesempatan Baru untuk Para Residen
Dibukanya ulang program ini menjadi angin fresh bagi para residen yang sempat terkendala pendidikannya. Banyak di antara mereka yang di awalnya kudu menunggu atau mencari area lain kini mampu ulang melanjutkan pendidikan spesialisnya di institusi yang telah lakukan reformasi sistem secara serius.
“Everything telah memenuhi standar dan mampu dimulai kembali,” tutup dr. Azhar, menandai dimulainya babak baru bagi PPDS di RS Kandou.
Pembukaan ini bukan sekadar lambang dimulainya ulang sebuah program akademik. Ini adalah representasi dari prinsip untuk menata ulang sistem pendidikan kedokteran—bukan cuma agar lebih baik, namun terhitung lebih manusiawi.