Perilaku Hidup Bersih Sehat Berbuah Manis

besoklusa.one – mengantarai masalah membuang air besar serampangan (BABS) bikin kasus muntaber di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat turun.
Teratasinya problem BABS di Sekadau ditandai bersama dengan deklarasi Open Defecation Free (ODF). ODF merujuk antara nihilnya masyarakat yang membuang air besar ceroboh di suatu wilayah.
Deklarasi ini sekaligus menobatkan Sekadau sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang menggapai ODF, tepatnya antara 7 Agustus 2025.
“ODF ini berhubungan bersama dengan penyakit-penyakit akibat lingkungan, sebelum saat ODF yang amat terasa di sini adalah muntah berak (muntaber). jadi muntah berak itu setiap kemarau seminggu saja, kami selamanya berjibaku bersama muntaber,” kata Kepala Dinas kesegaran Pengendalian penduduk dan Keluarga memiliki rencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius kepada Health Liputan6.com dikala ditemui di kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/9/2025).
Dengan tercapainya ODF, kasus-kasus penyakit berkaitan lingkungan jadi jauh berkurang.
“Dengan terdapatnya ODF ini, maka kasus-kasus penyakit di desa-desa, muntah berak, itu jauh berkurang,” katanya didalam kunjungan bersama-sama Wahana Visi Indonesia.
Henry menambahkan tercapainya ODF di Sekadau tak lepas dari peran kebijakan yang tegas. salah satunya terkait penggunaan Anggaran penghasilan dan membeli Desa (APBDes) untuk kegiatan kebugaran Di mana setiap desa wajib memakai 20 % APBDes untuk program kesegaran mencakup yang berhubungan ODF.
“Setiap desa seandainya tidak menganggarkan itu maka tidak dapat disahkan anggaran APBDes-nya. lantas mereka perlu menganggarkan itu,” ujarnya.
Eliminasi 3 Penyakit Akibat Lingkungan
Peraturan yang memaksa demi terciptanya tingkah laku hidup bersih sehat (PHBS) nyatanya menghasilkan hasil baik. Tak cuman soal muntaber, bermacam penyakit lain pun ikut mengalami penurunan drastis.
“Kami patut bersyukur, penyakit-penyakit akibat lingkungan itu jauh alami penurunan Kabupaten Sekadau itu termasuk hanya satu kabupaten /kota di Provinsi Kalimantan Barat yang udah eliminasi tiga penyakit akibat lingkungan,” terang Henry.
Ketiga penyakit itu adalah frambusia, malaria, dan kusta. Eliminasi ketiga penyakit ini didapatkan di tahun yang sama dengan deklarasi ODF yakni 2025.
“Satu berhubungan frambusia telah bakal sertifikatnya, bebas frambusia. Yang ke-2 adalah malaria, yang ketiga kusta. tahun yang persis bersama ODF ini kami melaksanakan 100 persen penyakit-penyakit akibat lingkungan juga secara terbukti tiga tahun lima th. tidak ditemukan.”
Dengan tidak ditemukannya ketiga penyakit itu didalam tiga hingga lima tahun belakangan, maka Kementerian kebugaran tunjukkan sertifikat yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sekadau telah bebas dari frambusia, malaria, dan kusta.
Disabilitas Akibat Kusta di Sekadau
Kusta, atau yang dikenal sebagai lepra, adalah infeksi bakteri kritis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi dan saluran pernapasan.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae dan akan menular melalui percikan ludah kala batuk atau bersin. seumpama tak ditangani bersama dengan tepat kusta bakal berujung antara keadaan disabilitas.
Henry tak memungkiri, kasus kusta yang berujung pada disabilitas fisik memanglah ada di Sekadau.
“Disabilitas (akibat kusta) ada cuman disabilitasnya enggak mengganggu, disabilitas ringan andaikata pada jari jemari namun tidak sampai mengganggu pekerjaan.”
Menurutnya, kusta benar-benar sempat mulai tantangan berat. Penyandang disabilitas akibat kusta di Sekadau adalah pasien lama yang udah meniti pengobatan sesaat lima tahun ke belakang, udah tidak ditemukan lagi persoalan kusta baru.
“Jadi, inilah yang selamanya kita gaungkan, bahwa bersama ada kebugaran lingkungan ini berdampak terhitung sehingga Kementerian kesegaran berani mengeluarkan sertifikat bebas kusta di Kabupaten Sekadau (pada 2025),” pungkasnya.