Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia

Antisipasi
Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia

besoklusa.one – Menghadapi potensi ancaman flu burung (Avian Influenza), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI gerak cepat menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025. Langkah ini diambil sebagai respons pada laporan peningkatan masalah flu burung di sejumlah negara dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk meyakinkan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait.

SE Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Flu Burung

Hingga kala ini, Indonesia masih menjadi wilayah endemis flu burung pada unggas bersama dengan model virus Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang tetap bersirkulasi.

Laporan dari World Health Organization (WHO), Food plus Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat terdapatnya peningkatan masalah flu burung pada mamalia di bermacam negara.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, meyakinkan bahwa meskipun risiko flu burung pada kesegaran manusia secara world kala ini dinilai rendah, langkah antisipasi mesti selamanya dilakukan.

“Kita mesti tetap berhati-hati pada potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dikerjakan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Surat Edaran dari Kemenkes ini mengimbuhkan saran strategis bagi seluruh pihak yang menjadi obyek surat. Beberapa langkah antisipasi utama yang ditekankan meliputi:

-Penguatan proses surveilans untuk memantau masalah secara berkelanjutan.
-Peningkatan kapasitas layanan kesegaran dan laboratorium kegunaan menunjang deteksi dini.
-Kolaborasi lintas sektor pakai pendekatan One Health untuk mengintegrasikan bermacam bidang dalam pencegahan dan pengendalian.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran flu burung melalui penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Beberapa langkah pencegahan yang disarankan meliputi:

-Menghindari kontak segera bersama dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
-Melaporkan kejadian unggas sakit atau mati mendadak ke dinas peternakan setempat.
-Segera memeriksakan diri ke layanan kesegaran kecuali mengalami gejala layaknya demam, batuk, atau sesak napas.

“Kami yakin bersama dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, potensi penyebaran flu burung sanggup diminimalkan, sekaligus meyakinkan kesegaran publik selamanya terjaga,” malah Yudhi.

Kementerian Kesehatan menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi seluruh pihak untuk menghindar dampak buruk flu burung pada kesegaran masyarakat. Surat Edaran ini dikehendaki menjadi saran yang efektif dalam menghadapi potensi ancaman flu burung ke depan.

By besok88

Leave a Reply

Dunia Kesehatan