CISDI Desak Pemerintah Wajibkan Penerapan Label Peringatan Tinggi Gula

besoklusa.one – fungsi mengendalikan penyakit tidak menular, pemerintah didesak untuk langsung mengambil keputusan kebijakan label peringatan pada jatah depan kemasan product tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
Desakan disampaikan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yang menekankan bahwa tingginya mengonsumsi product ultra-proses tinggi gula, garam, dan lemak terasa faktor utama peningkatan angka penyakit tidak menular.
Chief Research and Policy Officer CISDI, Olivia Herlinda, menjelaskan label depan kemasan yang sederhana dan gampang dimengerti penting di dalam menolong konsumen mencuri keputusan yang lebih sehat.
“Penelitian perlihatkan bahwa pembeli hanyalah saksikan kemasan sekitar tujuh detik sebelum akan menetapkan untuk membeli produk didalam kala sesingkat itu, label peringatan merasa instrumen yang benar-benar vital untuk memberikan info yang jujur dan mudah dipahami,” kata Olivia dalam kesibukan diseminasi ringkasan kebijakan bertajuk Urgensi Implementasi Label Depan Kemasan Berbasis Bukti dan Bebas Konflik kepentingan di Jakarta pada Kamis, 11 Desember 2025.
Perusahaan riset pasar global Euromonitor (2024) mencatat mengkonsumsi pangan tidak sehat di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat dalam dua dekade terakhir Peningkatan mengonsumsi ini berjalan bersamaan dengan melonjaknya prevalensi obesitas yang meningkat dua kali lipat di dalam 15 tahun teranyar dan juga berkontribusi pada peningkatan beban pembiayaan BPJS kebugaran untuk penyakit bersama dengan factor risiko obesitas, diabetes melitus, dan hipertensi.
Kebijakan Logo Pilihan Lebih Sehat Dinilai Belum Terbukti Efektif
Saat ini, Indonesia udah meresmikan kebijakan label depan kemasan layaknya Guideline Daily Amount (GDA) dan logo Pilihan Lebih Sehat. namun dikarenakan penerapannya berupa sukarela dan ambang batas GGL-nya tetap rendah kebijakan berikut belum terbukti efisien menurunkan mengkonsumsi product pangan tidak sehat.
Food Policy Analyst CISDI, Ika Nindyas Ranitadewi, menyebutkan bahwa beragam opsi jenis label lain saat ini sedang dipertimbangkan di Indonesia, jadi berasal dari Nutri-Level, hingga label peringatan.
“Di antara macam label tersebut label peringatan depan kemasan yang mengerti dan mudah dipahami penerapannya secara mesti terbukti terasa instrumen efisien untuk turunkan mengkonsumsi product tidak sehat. Dan mendorong reformulasi product oleh industri, seperti yang sudah diterapkan di Cile, Peru, dan Meksiko,” ujar Ika.
Tantangan Pembentukan Kebijakan Label GGL
Salah satu tantangan dalam pembentukan kebijakan kala ini adalah terdapatnya pelibatan industri produk makanan dan minuman di balik proses penyusunan kebijakan.
CISDI menilai, pelibatan yang tidak transparan dikhawatirkan dapat menyebabkan bias dan mengalihkan fokus kebijakan berasal dari perlindungan kesegaran penduduk terasa kepentingan komersial.
“Industri kerap memakai narasi ekonomi dan ‘hak konsumen untuk memilih’ untuk melemahkan kebijakan. Padahal, bukti global menunjukkan tidak hadir resiko negatif pemberlakukan label depan kemasan terhadap ketenagakerjaan,” ujar Aliyah Almas Sa’adah, Advocacy Officer for Food Policy CISDI.
“Peringatan Hari Hak Asasi Manusia tiap-tiap 10 Desember termasuk mengingatkan kami bahwa melindungi pembeli melalui info gizi yang memahami dan mudah dimengerti adalah pembagian berasal dari pemenuhan hak atas kesehatan,” tambahnya.
Karena itu, keterlibatan publik menjadi kunci untuk menentukan transparansi dan akuntabilitas kebijakan. Partisipasi penduduk sipil, akademisi, komunitas konsumen guru, orang tua, dan media merupakan mandat demokrasi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang no 12 th. 2011 Pasal 96 tentang hak penduduk untuk menunjukkan masukan didalam proses pembuatan kebijakan dan juga General Comment nomor 14 Komite Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB) PBB.
Aliyah menambahkan pemantauan partisipatif akan memperkuat pengawasan dan mengambil keputusan regulasi tidak cuman berupa normatif, agar implementasinya dapat jalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar perlihatkan efek bagi masyarakat.
6 anjuran CISDI
Karena itu, CISDI melalui ringkasan kebijakan menyampaikan enam wejangan vital sehingga kebijakan label peringatan di Indonesia memanglah efektif kelima himbauan itu adalah:
-Menerapkan label peringatan secara wajib bersama desain yang menyadari dan berbasis bukti.
-Mengombinasikan dengan kebijakan lain, layaknya cukai makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak dan juga pembatasan pemasaran.
-Menyelaraskan kebijakan berbasis bukti berdasarkan bersama belajar Nutrition Profiling style (NPM) berbasis product pangan olahan yang dijual di Indonesia.
-Memperkuat koordinasi lintas-lembaga dan kehendak politik (political will) berasal dari para pemimpin lembaga negara.
-Melibatkan penduduk sipil (organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan juga komunitas konsumen) dalam perumusan -kebijakan untuk mengambil keputusan transparansi.
-Mengantisipasi interferensi industri dengan memberlakukan regulasi konflik keperluan yang ketat.
