PERDOKJASI Apresiasi SE OJK yang Perkuat Peran Dokter

PERDOKJASI
PERDOKJASI Apresiasi SE OJK yang Perkuat Peran Dokter

besoklusa.one – Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (PERDOKJASI) menyongsong positif terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 7/SEOJK.05/2025 perihal Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Regulasi ini dinilai sebagai cara maju yang memperkuat tata kelola asuransi kesegaran di Indonesia bersama dengan pendekatan yang lebih integratif, tidak hanya dari sisi aktuaria dan administratif, tetapi termasuk melampirkan pertimbangan medis yang berbasis bukti.

“Kami menyongsong baik kewajiban keberadaan dokter dan Dewan Penasihat Medis (DPM) dalam susunan perusahaan asuransi. Ini menanggung bahwa ketentuan klinis tidak semata berdasarkan kalkulasi aktuaria, faktor underwriting dan klaim, tetapi termasuk mempertimbangkan evidence-based medicine, efikasi layanan, dan juga etika kedokteran profesional yang tekankan perlindungan pasien,” ujar Ketua Pengurus Pusat PERDOKJASI, Dr. dr. Wawan Mulyawan, Sp.B.S., Subsp. N-TB., Sp.K.P., AAK, di Jakarta, Sabtu (7/6).

Peran Strategis Dokter dalam Sistem Asuransi Kesehatan

Selama ini, proses asuransi kesegaran di Indonesia hadapi tantangan klasik layaknya tingginya rasio klaim, keterbatasan interoperabilitas data, dan lemahnya koordinasi antarpenjamin. Selain itu, belum tersedia standar telaah utilisasi (utilization review) yang mandiri dan objektif. Dengan kehadiran SEOJK 7/2025, PERDOKJASI menilai ini sebagai koreksi struktural yang mutlak dalam mendongkrak kualitas tata kelola asuransi.

Regulasi ini memperjelas peran dokter dalam pengambilan ketentuan medis dan administratif, baik melalui Kedatangan dokter internal maupun pembentukan DPM. Dokter kini jadi penjaga integritas sistem, menegaskan bahwa klaim ditinjau secara adil, cocok bukti klinis, dan melindungi peserta baik secara kesegaran maupun finansial.

“Seluruh ketentuan ini, bagi kami di PERDOKJASI, merupakan fondasi mutlak untuk memperkuat peran dokter—dari yang selama ini lebih banyak terfokus terhadap faktor layanan jadi mitra strategis yang ikut melindungi keberlanjutan proses dan menanggung keadilan bagi peserta,” ungkap Wawan, mengutip rilis resmi yang diterima Liputan6.com terhadap Sabtu (7/6).

Dokter Asuransi, Pilar Kepemimpinan Kesehatan Masa Depan

PERDOKJASI menegaskan komitmennya dalam menyiapkan tenaga medis yang mumpuni di bidang pembiayaan dan penjaminan sarana kesehatan. Bahkan, perhimpunan ini tengah menyiapkan Program Magister (S2) Kedokteran Asuransi yang bakal melahirkan dokter-dokter bersama dengan kekuatan multidisipliner—dari analisis risiko sampai tata kelola asuransi.

“Kami sangat percaya jaman depan proses kesegaran nasional amat ditentukan oleh kepemimpinan dokter yang tidak hanya menguasai ruang praktik, tetapi termasuk ruang kebijakan dan pengambilan ketentuan strategis. Dokter asuransi adalah pilar baru dalam tata kelola pembiayaan yang berintegritas dan rasional,” tegas Wawan.

Langkah ini termasuk merupakan respons terhadap keperluan industri bakal dokter yang memahami betul kompleksitas proses jaminan kesegaran yang konsisten berkembang. PERDOKJASI dambakan menegaskan bahwa tenaga medis tidak hanya jadi pelaksana, tetapi termasuk pemimpin dalam manajemen kesegaran berbasis bukti.

Dimensi Klinis Perlindungan Konsumen Asuransi Kesehatan

PERDOKJASI termasuk menyoroti peran mutlak regulasi ini dalam memperkuat perlindungan konsumen. Ketentuan layaknya susunan co-payment yang jelas, promosi pola hidup sehat, kampanye edukasi, dan juga koordinasi manfaat bersama dengan BPJS Kesehatan jadi poin kunci yang mempunyai asuransi kesegaran lebih inklusif dan berpihak terhadap masyarakat.

“Kami menyaksikan prinsip OJK yang tidak hanya menegaskan keberlanjutan finansial, tetapi termasuk menanggung bahwa product asuransi kesegaran amat melindungi dan memberdayakan masyarakat sebagai konsumen. Ini adalah cara mutlak menuju ekosistem jaminan yang adil dan inklusif,” ujar Wawan.

Menghadapi jaman transisi sampai akhir 2026, PERDOKJASI mengajak semua pemangku keperluan untuk berkolaborasi secara strategis.

“Lebih dari sekadar mencukupi kewajiban regulatif, inilah saatnya membangun ekosistem asuransi kesegaran yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi terhadap hasil klinis. PERDOKJASI siap berperan aktif dalam transformasi ini,” tutup Wawan.

By besok88

Leave a Reply

Dunia Kesehatan