Wamenkes Siapkan Sugar Tax untuk Minuman Manis

besoklusa.one – Unicef mencatat satu berasal dari 10 anak di dunia mengalami obesitas. keliru satu penyebab utamanya adalah konsumsi makanan ultra-proses dan minuman tinggi gula.
Menanggapi keadaan selanjutnya Wakil Menteri kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkap rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak gula atau sugar tax.
“Kita tetapi lakukan regulasi untuk melaksanakan sugar tax (pajak gula) pada makanan. Ini bakal memberlakukan pajak kepada sejumlah spesifik gula, akan tetapi masih dalam pembahasan masih didalam proses Nanti dapat kita luncurkan andaikata memang sudah siap,” kata Dante didalam ASEAN Car Free Day (ACFD 2025) di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.
Dante meyakinkan bahwa Indonesia kini menghadapi problem gizi ganda atau double burden. “Di satu sisi kita menghadapi kekurangan gizi yang menyebabkan stunting, di sisi lain angka obesitas anak juga meningkat,” tambahnya.
Data, memberikan masalah obesitas anak lebih banyak ditemukan di kota-kota besar. “Satu dari 10 anak obesitas, bahkan di kota besar jumlahnya lebih tinggi. Survei di Jakarta memberikan 30 persen anak sekolah mengalami obesitas,” katanya.
Terkait Cukai Minuman Manis
Melihat tren selanjutnya Dante mengingatkan orangtua untuk tidak salah kaprah dalam menilai kebugaran anak.
“Gemuk belum menandakan sehat. sering kadang orang tua risau andaikata anaknya kurus, padahal yang lebih sangat penting adalah mempertahankan kesehatannya,” ujarnya.
Dante terhitung meminta orangtua membiasakan pola hidup sehat sejak dini, salah satunya bersama dengan sesuaikan asupan gula dan pilih makanan bergizi seimbang.
“Ini bagian dari pendidikan sejak dini supaya anak-anak jadi biasa makan sehat dan terhindar dari obesitas,” katanya.
Pajak atau cukai gula tepatnya minuman berpemanis di dalam kemasan (MBDK) sudah lama menjadi pembahasan.
Baru-baru ini, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) resmikan pandangan bahwa cukai MBDK sebaiknya tidak diperlakukan seperti pajak baru.
Melainkan diamati sebagai instrumen fiskal berbasis kebugaran yang terbukti efisien dan telah diterapkan di 99 negara.
“Cukai MBDK tidak hanyalah soal penerimaan negara. Cukai MBDK kudu dipandang sebagai instrumen kesegaran publik berbasis bukti. obyek utama penerapan cukai adalah mengendalikan mengonsumsi product yang terasa factor risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Chief Research & Policy CISDI, Olivia Herlinda, mengutip keterangan pers pada Rabu, 10 September 2025.
“Karenanya, cukai MBDK meresmikan manfaat berlainan berasal dari pajak konvensional yang berorientasi pada penerimaan negara,” tambahnya.
Pentingnya Penurunan konsumsi Gula
Penurunan konsumsi gula mencakup yang terkandung dalam MBDK mulai vital lantaran Indonesia kini mendiami peringkat kelima dunia dalam jumlah pengidap diabetes dewasa terbanyak. datang 20,4 juta orang Indonesia yang mengidap diabetes menurut world Diabetes Federation 2024.
Studi CISDI antara 2024 memperkirakan keterlambatan penerapan cukai MBDK berpotensi menimbulkan 8,9 juta kasus baru diabetes jenis 2 dan 1,3 juta kematian akibat penyakit berikut pada 2034. Ini bakal berlangsung bila tidak ada intervensi.
Quantitative Research Officer CISDI, Salsabil Rifqi Qatrunnada, memaparkan empat temuan kunci di dalam ringkasan kebijakan CISDI (2025), antara lain kenaikan harga akan menurunkan permintaan product MBDK dan beralihnya konsumen dari produk MBDK akibat resiko penerapan cukai.
“Cukai MBDK tidak cuman menekan mengkonsumsi melalui mekanisme harga, tetapi terhitung berfaedah mendelegitimasi MBDK sebagai product sehari-hari yang merugikan kebugaran masyarakat,” kata Salsabil.
Cukai 20 persen dapat menurunkan mengkonsumsi MBDK 18 Persen
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dan information kependudukan 2024 memberikan sebanyak 63,7 juta (sekitar 68,1 prosen rumah tangga di Indonesia) rutin konsumsi MBDK tiap tiap minggu.
Studi CISDI (2025) memberikan penerapan cukai yang menambah harga product sebesar 20 persen bakal menurunkan konsumsi MBDK hingga 18 prosen secara rata-rata.
Penurunan konsumsi ini sekaligus mendorong peralihan mengkonsumsi MBDK ke air mineral dan minuman tidak berpemanis.
Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus, meyakinkan penundaan cukai MBDK bakal memperburuk krisis kesehatan penduduk dan meningkatkan beban ekonomi negara.
“Dengan terdapatnya bukti ilmiah yang kuat, praktek baik internasional, dan loyalitas lintas sektor, CISDI Bersandar pemerintah dapat segera menerapkan cukai MBDK paling lambat th. 2026 sebagai pembagian investasi kesehatan jangka panjang bagi penduduk Indonesia,” ujar Zulfiqar.